JURNAL PRESISI - Usai terjadinya insiden penembakan di jalan tol antara pihak Polisi dan dan laskar FPI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Indonesia segera ambil tindakan.
Tragedi berdarah yang telah merenggut nyawa 6 orang laskar Front Pembela Islam itu langsung ditelusuri oleh Komnas HAM.
Melalui investigasi tersebut, pihak Komnas Ham berhasil berharap bisa memperoleh bukti penting yang akan membantu jalannya penyelidikan.
Baca Juga: Gerak Cepat di Awal Tahun! Vaksinasi Massal dan Pembagian Bansos Siap Digelar Dalam Waktu Dekat!
Belum lama ini, netizen dan warganet medsos digemparkan oleh sebuah postingan yang membawa nama Komnas HAM.
Postingan tersebut berisi pernyataan Komnas HAM yang menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam insiden penembakan laskar FPI.
Postingan tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama akun Rizqi Saputra pada Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Rencana Besar Menparekraf Sandiaga Uno di Tahun 2021! Jargon Baru, Motto Baru, Semangat Baru